BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 63 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 61 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 55 Kali
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Dibaca : 58 Kali
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
Dibaca : 80 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

BRI Unit Kabun Diduga Tidak Profesional, Pinjaman Lunas Dan Agunan Sudah Diambil Namun Masih Terdapat Tunggakan Yang Harus Dibayar

Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 12:51:34 WIB Di Baca : 2137 Kali
Cetak
BRI Unit Kabun Diduga Tidak Profesional, Pinjaman Lunas Dan Agunan Sudah Diambil Namun Masih Terdapat Tunggakan Yang Harus Dibayar

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com

Salah seorang warga berinisial KA (38 thn) merasa sangat kecewa dengan pelayanan BRI Unit Kabun Kabupaten Rokan Hulu yang diduga tidak profesional.

Hal itu diketahui saat dirinya akan mengajukan pinjaman di BRI Unit Kabun pada beberapa waktu yang lalu. Namun setelah dicek oleh pihak Bank, dirinya tidak bisa mengajukan pinjaman lantaran masih ada tunggakan sebesar Rp. 4.800.000.'.

Pihak BRI menyampaikan jika akan mengajukan pinjaman kembali dan namanya menjadi bersih, maka harus melunasi tunggakan tersebut.

Mendengar penjelasan dari pihak BRI Unit Kabun, tentu dirinya sangat terkejut karena merasa sudah tidak memiliki hutang sama sekali di BRI Unit Kabun.

Berdasarkan keterangan KA, dirinya pernah minjam di BRI Unit Kabun pada tahun 2017 lalu. Sementara pada tahun 2019 pinjaman tersebut sudah lunas dan agunan berupa sertifikat tanah sudah diambil atau sudah dikembalikan oleh pihak BRI Unit Kabun.

"Pinjaman itu sudah lunas 4 tahun yang lalu (tahun 2019 - Red) dan agunan sudah diambil, tapi kenapa kok saya masih ada tunggakan di Bank BRI Unit Kabun," ungkapnya kepada Awak Media, Kamis (23/11/2023).

KA menyampaikan, terkait hal ini tentu sangat merugikan dirinya. Selain dianggap memiliki tunggakan atau hutang, juga sangat berpengaruh terhadap nama baiknya. Padahal hutang yang dimaksud sudah selesai atau sudah lunas bahkan agunan sudah diambil bertahun-tahun yang lalu.

"Saya berharap pihak BRI Unit Kabun bertanggung jawab dengan membersihkan nama serta menghapus sisa tunggakan tersebut," harapnya.

Saat Awak Media konfirmasi langsung ke kantor BRI Unit Kabun, pada Jum'at (24/11/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala BRI Unit Kabun Alek hanya menyampaikan bahwa sudah mencari berkas yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum ditemukan.

Saat disinggung terkait bagaimana bisa pinjaman yang sudah lunas bahkan agunan yang berupa sertifikat tanah sudah diambil, kok masih terdapat tunggakan yang harus dibayar.

Alex hanya menyampaikan kemungkinan ada kesalahan atau kelalaian pegawai /karyawan Bank pada saat itu. Sedangkan karyawan saat ini sudah banyak yang diganti.

"Kemungkinan ada kesalahan dari karyawan/pegawai pada saat itu, berkasnya yang bersangkutan kami cari tidak ada," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa sesuai aturan ketika kredit sudah lunas dan tidak ada permasalahan administrasi dari sisi Debitur, tentu pihak Bank berkewajiban mengembalikan agunan, karena dianggap kewajiban Debitur sudah dianggap selesai dan haknya sudah kembali ke Debitur. (***Dimpos)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Mobil Avanza Tabrak 5 Motor di Jalur Pati–Gabus, Satu Pengendara Luka-Luka

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:36:10 WIB

Pati (Jateng), LPCKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gab.

Peristiwa

Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Lakukan Penanganan Rakit Penyeberangan Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan di Sungai Rokan

Ahad, 05 Oktober 2025 - 20:27:52 WIB

Rohul (Riau), LPCSebuah rakit penyeberangan di Sungai Rokan, tepatnya di .

Peristiwa

Gerak Cepat, Kejadian di Kilang Dumai Berhasil Ditangani

Kamis, 02 Oktober 2025 - 00:10:48 WIB

.

Peristiwa

Kades Pembohong, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Pasir Utama Ajukan Beberapa Tuntutan

Rabu, 01 Oktober 2025 - 23:32:59 WIB

Rohul (Riau), LPCTuntut janji kepala desa yang belum terlaksana, ratusan .

Peristiwa

Eks Direktur WHO Ungkap Penyebab Keracunan di MBG Dari Hasil Lab

Ahad, 28 September 2025 - 05:38:47 WIB

Jakarta, LPCMantan direktur penyakit menular WHO Asia Tenggara Prof Tjand.

Peristiwa

Razia Rutin Kembali, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Cegah Gangguan Kamtib

Jumat, 26 September 2025 - 09:57:38 WIB

Rohul (Riau), LPC Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Sinergi Babinsa dan Warga, Patroli Rutin Jadi Upaya Cegah Karhutla di Merbau
23 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Dorong Masyarakat Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 2 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 3 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 4 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 5 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 6 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
  • 7 Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com